Kartu NPWP – Printer Kartu | ID Card Printer
Saturday, 23 March, 2024
Kartu NPWP

Spesifikasi Umum Kartu NPWP 2014 :

  • Tulisan “Departemen” menjadi “Kementerian”
  • Cutting Kartu halus di ke-4 tepi Kartu NPWP.
  • Stripping Warna GOLD “menyala, bening dan berkerlip”,
  • Tulisan Warna Putih “Direktorat Jendral Pajak” lebih Jelas terhadap warna background SILVER.
  • Warna serta gradasi LOGO KRING PAJAK warna biru halus tidak berbintik/kasar (KONSISTEN).

Kartu NPWP yang tersedia di kami merupakan standard nasional mengikuti  Surat Edaran DIRJEN PAJAK SE-17/PJ/2012. Umumnya masing-masing KPP Pratama mempunyai IDCard Printer untuk mencetak data WP (wajib pajak) pada kartu NPWP dengan hanya menggunakan tinta warna hitam saja. IDCard Printer yg umumnya dipakai di KPP Pratama yaitu :  Zebra P330i.

Setiap orang pasti memiliki identitas yang namanya Kartu Tanda Penduduk (KTP). Bagi orang yang bepergian keluar negeri diwajibkan memiliki identitas paspor. Bahkan kampanye kemudahan pemakaian kartu kredit, menjadi incaran setiap orang untuk lebih mudah bila ingin berbelanja di berbagai tempat yang ditentukan dengan memiliki identitas kartu kredit. Bahkan bila kita berobat ke Rumah Sakit-pun diperlukan identitas khusus berupa kartu berobat agar pelayanan administrasi dan lainnya bisa berjalan cepat.

Secara psikologis, tidak bisa dipungkiri kalau rasa bangga akan timbul bila telah memiliki berbagai macam kartu kredit, paspor, SIM serta kartu identitas lainnya. Tetapi mengapa tidak bangga memperoleh Kartu NPWP ? Apa untungnya memperoleh Kartu NPWP ?

Sekalipun UU KUP menegaskan agar setiap orang yang telah mempunyai penghasilan wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh Kartu NPWP (Pasal 2 ayat 1), tapi masih saja banyak yang enggan untuk melakukannya. Lha, kalau begitu bagaimana caranya? Tidak lain UU KUP sendiri yang memberikan kewenangan kepada Dirjen Pajak untuk memberikan NPWP secara jabatan bila WP tidak mau melaksanakannya (ayat 4).

Pemberian Kartu NPWP secara jabatan dilakukan dengan menyortir data pada Pusat Data yang ada yaitu dengan melakukan pengecekan apakah subjek pajak yang berkaitan dengan data sudah ada atau belum terdaftar sebagai wajib pajak. Terhadap mereka yang belum terdaftar tentu akan diberikan Kartu NPWP.

Kedua, kebutuhan negara akan perlunya uang pajak, menjadi andalan satu-satunya suksesnya pembangunan untuk kepentingan masyarakat banyak. Kita tidak bisa menunggu waktu lebih lama lagi mengkonsentrasikan hal tersebut.

Saat ini negara butuh uang pajak untuk kelangsungan hidup bernegara dan bermasyarakat. Konsekwensinya, diperlukan kesadaran memperoleh NPWP agar tertanam pada setiap orang. Nah, untuk memudahkan sarana administrasi dalam memenuhi kewajiban membayar pajaknya, diperlukan identitas khusus dengan nama Kartu NPWP.

Jadi Wajib Pajak tidak perlu alergi bila memiliki Kartu NPWP. Kesan akan takutnya diperiksa atau harus melaporkan pajak terutangnya dalam SPT karena telah memiliki NPWP, tidak perlu dikhawatirkan. Adalah hal biasa kalau WP (Wajib Pajak) diperiksa dan melaporkan pajaknya sendiri, karena undang-undang sudah mengaturnya. WP punya hak dan kewajiban yang sudah jelas dalam undang-undang.

Kalau sadar dan peduli pajak sudah tertanam dalam diri tiap orang, maka keinginan memiliki Kartu NPWP akan sama dengan keinginan memiliki KTP, bahkan kepemilikan NPWP bisa melebihi kebanggaan memiliki KTP.

KTP akan diberikan karena ukuran seseorang sudah dewasa. Demikian pula Kartu NPWP diberikan karena ukuran seseorang sudah punya penghasilan. Tidak semua penghasilan dikenakan pajak, tetapi hanya penghasilan dengan batasan yang telah ditentukan undang-undang. Tidak berlebihan kalau selalu didengungkan ungkapan tanyalah pada diri sendiri apa yang bisa diperbuat untuk negeri ini.

Mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak tidak bisa berlandaskan adagium hukum semua orang ‘dianggap tahu’ atas undang-undang yang telah dikeluarkan pemerintah. Pikiran legalisme demikian tidak efektif karena tidak memperhitungkan kondisi lainnya seperti keadaan sosiologis dalam mentaati ketentuan yang berlaku. Upaya sosialisasi ketentuan menjadi faktor lain keberhasilan mewujudkan masyarakat sadar dan peduli pajak.

Pelayanan Kartu NPWP

Persoalan lain berkaitan dengan pemberian Kartu NPWP adalah pelayanan. Artinya, setiap orang yang sudah memiliki Kartu NPWP tentu mengharapkan adanya pelayanan publik yang baik dari pemerintah.

Persoalan ini sering menjadi pertanyaan banyak masyarakat. “Untuk apa saya punya Kartu NPWP, bayar pajak lagi, sementara jalan yang saya lalui tiap hari tidak pernah diperbaiki.” Ini baru satu contoh kecil. Masih banyak contoh pelayanan publik lain yang harus menjadi perhatian pemerintah.

Idealnya, orang akan bangga memiliki Kartu NPWP kalau juga dibarengi dengan tiga kondisi berikut, yaitu pertama, pelayanan publik yang baik dari setiap instansi pemerintah kepada masyarakat perlu direalisasikan. Kedua, hasil nyata dari pajak yang telah dibayar terlihat dan dapat langsung dirasakan manfaatnya, dan ketiga, adanya penghargaan (reward) kepada WP patuh sekalipun jumlahnya kecil.

Sayangnya, masyarakat juga kurang memahami bahwa persoalan pelayanan publik maupun hasil nyata pajak bukanlah tugas Ditjen Pajak tetapi seringkali yang dipersalahkan adalah institusi pajak. Ini artinya, peran instansi pemerintah lainnya termasuk dalam hal koordinasi pelayanan publik dan hasil pembangunan dari uang pajak perlu disosialisasikan berkaitan dengan pentingnya kepemilikan Kartu NPWP ini.

Setiap kartu identitas yang dimiliki seseorang tentu mempunyai kepentingannya masing-masing. Harapan ke depan adalah bagaimana menciptakan rasa bangga memiliki Kartu NPWP lebih dari kartu identitas lainnya. Bila perlu bangganya memiliki Kartu NPWP bisa melebihi bangganya memiliki KTP atau paspor atau kartu lainnya. Sebab dengan memiliki Kartu NPWP berarti telah berpartisipasi dalam membiayai pembangunan dan bisa melakukan komplain bila tidak mendapatkan pelayanan yang baik di bidang publik yang diinginkan. Segera miliki Kartu NPWP.

Related Article

48 Comments

anonym 17/09/2014 at 07:44

berapa harga kartu npwpnya bang? ada perbedaan harga jika pesan dengan jika pesan sedikit?

    admin 17/09/2014 at 09:40

    Dear Anonym,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Radi Hermana 01/10/2014 at 16:41

Dear Printer Kartu,

Mohon info harga kartu dan minimum order npwp with magnetic-nya.

Regards

Radi

    admin 02/10/2014 at 09:13

    Dear Radi Hermana,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Ike Fadly 07/11/2014 at 14:53

kalo buat minimal order brp mas

    admin 08/11/2014 at 08:30

    Dear Ike Fadly,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

paris 29/06/2015 at 01:15

mohon dikirimkan soal harganya
terima kasih

    admin 29/06/2015 at 09:10

    Dear Paris,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

irwansyah 30/07/2015 at 09:57

apakah ada minimum order?
dan berapa harganya mas?

    admin 31/07/2015 at 08:56

    Dear Irwansyah,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

william 15/08/2015 at 11:17

Ada gak perbedaannya dgn cetak klo dri kantr pajak dgn yg kartu yg dibuat ini gan..??
Harga 1 kartunya brapa..??
Nomor NPWPnya nti gmna..??

    admin 18/08/2015 at 08:59

    Dear William,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

nana 04/09/2015 at 01:04

mau tanya harga per kartunya berapa? dan minta detailnya thx

    admin 04/09/2015 at 09:15

    Dear Nana,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Joce 07/09/2015 at 11:08

Admin, mau nanya nih kartu NPWP terdaftar di KPP? Bisa buat 1pcs saja? Kena biaya berapa yah? Thanks

    admin 08/09/2015 at 09:36

    Dear Joce,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Syafar 11/09/2015 at 07:33

Min, Kalau sudah punya No. NPWP tetapi kartu NPWP tidak ada, bisa gak dibuatin, terus berapa biayanya…

terus pembayaran pake transfer atau pulsa…
Thank

    admin 11/09/2015 at 09:41

    Dear Syafar,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

wahyu 18/09/2015 at 15:39

Kalau sudah punya No. NPWP tetapi kartu NPWP tidak ada, bisa gak dibuatin, terus berapa biayanya… tolong ya. tks

    admin 19/09/2015 at 08:57

    Dear Wahyu,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Eko 10/10/2015 at 10:36

gan saya mau buat kartu NPWP, saya ada no npwp tp tidak ada kartunya,,utk harga satuannya brp

    admin 12/10/2015 at 09:34

    Dear Eko,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Moh Suaib 13/12/2015 at 17:48

Mau buat kartu NPWP gmn yah? No NPWP udah ada tapi kartu asli hilang.
Mohon bantuannya…

    admin 14/12/2015 at 08:46

    Dear Moh Suaib,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Asfan 02/02/2016 at 23:19

Apakah kita boleh mencetak sendiri kartu NPWP dirumah tanpa melalui kantor pajak ? Kalau memang boleh sy ada niat ingin buka biro jasa pelayanan pengurusan NPWP, terima kasih .. ditunggu pencerahaannya pak ?

    admin 03/02/2016 at 08:11

    Dear Asfan,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Asfan 17/02/2016 at 01:28

Apakah kita boleh mencetak sendiri kartu NPWP dirumah tanpa melalui kantor pajak ? Kalau memang boleh sy ada niat ingin buka biro jasa pelayanan pengurusan NPWP, terima kasih .. ditunggu pencerahaannya pak ?

    admin 17/02/2016 at 08:48

    Dear Asfan,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

itus 31/03/2016 at 13:13

mas, minta penawarannya..

    admin 01/04/2016 at 08:55

    Dear Itus,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Asfan 05/04/2016 at 05:26

Selamat pagi pak ..
Minimal order kartu nya berapa pak ?
Trus apa perbedaan kartu without magnetic dgn with magnetic hico ?
Ditunggu pencerahaan nya pak

    admin 05/04/2016 at 09:04

    Dear Asfan,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Boyke virdiandree 28/09/2016 at 11:28

Brp untuk cetak kartu npwp hanya utk 1 pcs gan?? Dan minta nmr yg bs dhubungi…

    admin 28/09/2016 at 12:44

    Dear Boyke virdiandree,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Untuk informasi lebih lanjut anda dapat juga menghubungi Hotline kami, 031-8052 559 | 031-99 031 448
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Joko 02/02/2017 at 00:24

berapa harga kartu npwpnya bang? ada perbedaan harga jika pesan dengan jika pesan sedikit?
Sekalian dengan mesin untuk mencetak nama pesertanya brp?

    admin 02/02/2017 at 09:23

    Dear Joko,

    Mohon maaf kami tidak mempunyai kantor perwakilan di Jakarta.
    Untuk informasi lebih lanjut anda dapat menghubungi Hotline kami, 031-8052 559 | 031-99 031 448
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Suhantok Karisma 13/05/2017 at 09:59

Tolong kirimkan rincian harga kartu npwp, serta profil perusahaan yaa
Tq

    admin 15/05/2017 at 10:35

    Dear Suhantok Karisma,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Untuk informasi lebih lanjut anda juga dapat menghubungi Hotline kami, 031-8052 559
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

nisa 23/05/2017 at 14:35

berapaan ni bang?

    admin 24/05/2017 at 11:48

    Dear Nisa,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Untuk informasi lebih lanjut anda juga dapat menghubungi Hotline kami, 031-8052 559
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

nisa 23/05/2017 at 14:36

berapaan ini bang? kirim email dong

    admin 24/05/2017 at 11:48

    Dear Nisa,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Untuk informasi lebih lanjut anda juga dapat menghubungi Hotline kami, 031-8052 559
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

ala 08/08/2017 at 12:05

Harga brp?

    admin 09/08/2017 at 09:42

    Dear Ala,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Untuk informasi lebih lanjut anda juga dapat menghubungi Hotline kami, 031-8052 559
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Ace 22/01/2018 at 10:53

Mohon info harga kartu npwp untuk pemesanan 5000 keping

    admin 22/01/2018 at 11:31

    Dear Ace,

    Printer kartu Zebra p330i sudah discontinue pak.
    Untuk informasi harga, anda juga dapat menghubungi Hotline kami 031-8052 559 atau Whatsapp kami, 0878.5510.1917
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Andy 01/03/2018 at 22:52

Harganya brp gan?

    admin 08/03/2018 at 10:14

    Dear Andy,

    Kami akan kirimkan informasi detailnya melalui email anda.
    Untuk informasi lebih lanjut anda juga dapat menghubungi Hotline kami 031-8052 559 atau Whatsapp kami, 0878.5510.1917
    Terima kasih telah berkunjung ke website kami.

    Salam Hormat,
    Admin PrinterKartu.Com

Leave a Reply to admin Cancel reply

Time limit is exhausted. Please reload CAPTCHA.