[PN: 75203] Clear HDP Film Printer E-KTP – Printer Kartu | ID Card Printer
Sunday, 14 April, 2024
[PN: 75203] Clear HDP Film Printer E-KTP

Ribbon Printer E-KTP ini tidak dijual umum, ada code dan security khusus didalam material ribbonnya yang bertujuan untuk mencetak kartu E-KTP Nasional di Indonesia. Ini bertujuan agar kartu e-ktp tidak mudah untuk dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ribbon Printer E-KTP  ini sebenarnya hampir sama dengan ribbon fargo hdp5000 cuma beda di security dan part numbernya.

Ribbon Printer E-KTP

 

Untuk Ribbon Printer E-KTP hanya ada 2 jenis saja yang dipakai untuk mencetak kartu E-KTP. Dan untuk printer dan ribbon e-ktp hanya anda bisa dapatkan di PrinterKartu.Com. Keaslian dan jaminan ribbon ASLI dan pasti bisa dipakai untuk cetak e-ktp di garansi resmi.

Ribbon Printer E-KTP :

 

HDP Film for Printer E-KTP

   

 

 

 

 

75203 – HDP Film

 Fargo 75203 Clear HDP Film – 1500 Images – compatible
with Printer E-KTP.

  • Part Number    : 75203
  • Availability       : Ready Stock
  • Units               : Roll
  • Price              : Call….

Spesifikasi Ribbon Printer E-KTP :

  • Ribbon E-KTP yang asli mempunyai part number khusus yaitu 75202 untuk ribbon ymckh dan 75203 untuk HDP Film
  • Mempunyai chip rfid khusus sehingga memungkinkan bisa cetak pada kartu pvc e-ktp
  • Pada bungkusnya tercetak logo HID dan part number tersebut diatas
  • Ribbon Printer E-KTP yang asli merek FARGO buatan Amerika
Ribbon Printer E-KTP ini hanya bisa dipakai pada Printer E-KTP Fargo HDP5000. Apabila dipakai pada printer fargo hdp5000 yang biasa tidak akan bisa, sebab ribbon dan printer e-ktp ada chip rfid yang saling berkaitan dan terhubung langsung ke media cetak kartu pvc e-ktp.
Paket pembelian untuk ribbon full color ymckh sudah termasuk cleaning roller. Untuk ribbon ymckh mempunyai kemampuan cetak 500 images/roll sedangkan yang HDP Film untuk cetak 1500 images/roll. Pastikan jaminan supplies yang asli / original  hanya di PrinterKartu.Com untuk kebutuhan Ribbon Printer E-KTP.

 

0 Comments

Leave a Comment

Time limit is exhausted. Please reload CAPTCHA.